Refuse Derived Fuel (RDF) Di Citeureup Kabupaten Bogor

Truk bermuatan sampah kota itu menumpahkan isi baknya Refuse Derived Fuel (RDF) Di Citeureup Kabupaten Bogor


Truk bermuatan sampah kota itu menumpahkan isi baknya. Dengan sigap dua pekerja berusaha memilah aneka sampah itu. Sampah-sampah itu lantas bergerak di atas ban berjalan sepanjang 6 meter sambil disortir ulang.


Sampah ibarat plastik, kertas, dan potongan ranting serta kayu dipisahkan, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Sampah terpisah itu akan menjadi materi bakar.


Perjalanan sampah itu berujung pada alat pres. Di sana sampah-sampah itu dikocok dalam sebuah corong sepanjang 3 meter. Saat alat pres bekerja, sampah plastik akan terlempar keluar lantas dikumpulkan. Sampah organik akan dimasukkan ke dalam karung 20 kg untuk difermentasi selama sepekan hingga menjadi kompos. Pemandangan itu terlihat di Unit Pelayanan Kebersihan (UPK) Gunung Sari di Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Eko Septi Budi Setyawan ST, praktikus Energi Baru dan Terbarukan di Yogyakarta menjelaskan pada koresponden bebeja.com, Faiz Yajri, jikalau pemisahan sampah yang nantinya akan digunakan sebagai materi bakar itu disebut sebagai refuse derived fuel (RDF).


“RDF merujuk pada hasil pemisahan sampah berupa materi sampah gampang terbakar ibarat plastik atau ranting dan materi sulit terbakar,” ujar  alumnus Jurusan Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada itu. Sampah sulit terbakar itu antara lain kaleng dan kepingan kaca alias beling.


Menurut Komaruddin, kepala UPK Gunung Sari, RDF itu selanjutnya dikirim ke PT Indocement. UPK Gunung Sari yang menempati area lahan 1.400 m2 itu memang binaan PT Indocement. Di Pabrik semen itu memanfaatkan RDF sebagai materi bakar tanur semen. “Kami mengirim 4 ton/minggu RDF,” ujar Komaruddin yang menyebutkan 90% sampah di UPT Gunung Sari yaitu sampah anorganik, materi baku RDF .


Sejatinya, RDF tidak hanya bermanfaat sebagai materi bakar tanur semen. Menurut Eko Septi Budi Setyawan, RDF sanggup digunakan sebagai subtitusi batubara pada pembangkit listrik. Harap mafhum, semenjak 1900-an RDF memang digunakan sebagai materi bakar untuk menghasilkan uap dan listrik.


Selain UPK Gunung Sari, RDF untuk PT Indocement juga diproduksi oleh UPK Citeureup di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Sekitar 2 ton/hari sampah diolah menjadi RDF serta kompos. “Sekitar 3-4 ton/minggu RDF dikirim rutin ke PT Indocement,” ujar Taufik, pengelola UPK Citeureup.


Ketua Pusat Pengkajian Persampahan Indonesia, Drs Sodiq Suhardianto menuturkan, pemanfaatan sampah kota menjadi RDF sanggup menjadi solusi mengatasi sampah kota yang volumenya terus membumbung. “Yang perlu didorong yaitu menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah dikala membuang sehingga mempermudah proses pemilahan di lokasi penampungan,” kata Sodiq.


Truk bermuatan sampah kota itu menumpahkan isi baknya Refuse Derived Fuel (RDF) Di Citeureup Kabupaten Bogor


Truk bermuatan sampah kota itu menumpahkan isi baknya Refuse Derived Fuel (RDF) Di Citeureup Kabupaten Bogor


Belum ada Komentar untuk "Refuse Derived Fuel (RDF) Di Citeureup Kabupaten Bogor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel