Mengenal Lebih Jauh Burung Merak Hijau yang Langka
Merak hijau merupakan salah satu jenis burung langka yang ada di Indonesia. Merak hijau terdapat di kepulauan jawa dan statusnya dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan terhadap jenis burung merak hijau berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.66/KPTS/Um/2/1973; Keputusan Menteri Kehutanan No.301/ Kpts -II/1991 dan PP No. 7 tahun 1999. Status burung merak hijau berdasarkan IUCN (2007) dikategorikan ke dalam vulnerable (rentan atau rawan punah) dengan evaluasi A2cd+3cd dan C2a(i). Selanjutnya, berdasarkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wildlife Fauna and Flora) dalam Departemen Kehutanan (2006), burung merak hijau dikategorikan ke dalam Appendix II, artinya perdagangan jenis burung ini harus dikendalikan, antara lain melalui sistem kuota dan pengawasan.
Merak hijau merupakan salah satu burung dari spesies merak Selain Merak India atau Merak Biru (Pavo cristatus) yang terdapat di India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal dan Bhutan, dan Merak Kongo (Afropavo congensis) yang merupakan burung endemik di Republik Demokratik Kongo.
Merak hijau (green peafowl) dengan naman ilmiah Pavu muticus yaitu satwa yang terdapat di Cina, Vietnam, dan Indonesia ini mempunyai bulu-bulu yang indah. Pada merak jantan mempunyai ekor panjang yang mamapu mengembang menyerupai kipas. Memiliki warna bulu hiaju keemasan, Burung jantan cukup umur berukuran sangat besar, panjangnya sanggup mencapai 300 cm, dengan epilog ekor yang sangat panjang. Di atas kepalanya terdapat jambul tegak. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan. Bulu-bulunya kurang mengkilap, berwarna hijau keabu-abuan dan tanpa dihiasi bulu epilog ekor.
Pada masa berkembangbiak merak hijau jantan akan memamerkan bulu ekornya didepan merak betina untuk menarik perhatian burung betina. Bulu-bulu epilog ekor dibuka membentuk kipas dengan bintik berbentuk mata. Burung betina menetaskan tiga hingga enam telur sesudah mengeraminya pada tumpukan daun dan ranting di atas tanah selama satu bulan. Anaknya akan terus berdekatan dengan induknya hingga animo kawin berikutnya, walaupun sudah sanggup terbang pada usia yang masih sangat muda.
Populasi merak hijau tersebar di hutan terbuka dengan padang rumput di Republik Rakyat Tiongkok, Indocina dan Jawa, Indonesia. Sebelumnya merak hijau ditemukan juga di India, Bangladesh dan Malaysia, namun kini telah punah di sana. Walaupun berukuran sangat besar, merak hijau yaitu burung yang berakal terbang.
Di Indonesia, Merak Hijau hanya terdapat di Pulau Jawa. Habitatnya mulai dari dataran rendah hingga tempat-tempat yang tinggi. Salah satunya yang masih sanggup ditemui berada di Taman Nasional Alas Purwo, Jawa Timur. Selain itu diperkirakan juga masih terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Meru Betiri.
Populasi merak hijau semakin usang semakin berkurang. Hal ini diakibatkan oleh rusaknya habitat dan perburuan liar. Untuk menghindari kepunahan burung merak hijau telah dilindungi undang-undang. Di pulau jawa jumlah merak hijau diperkirakan tidak lebih dari 800 ekor saja.
Sedangakan berdasarkan International Council for Bird Preservation telah tetapkan burung merak ini sebagai spesies yang hampir punah. CITES, memasukkan Merak Hijau dalam kategori Appendix II. Sedangkan Red List Authority-IUCN, pada data yang dirilis pada bulan Oktober 2009 telah menaikkan status Merak Hijau (Pavo muticus) dari vulnerable (VU atau ”rentan”) menjadi endangered (EN atau “genting”).
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan: Animalia.
Filum: Chordata.
Kelas: Aves.
Ordo: Galliformes.
Famili: Phasianidae.
Genus: Pavo
Spesies: Pavo muticus.
Nama binomial: Pavo muticus (Linnaeus, 1766)
Semoga artikel yang dibagikan bermanfaat, terimakasih 🙂 🙂
Baca Artikel Terkait :
- 10 Jenis Burung Langka dan Terancam Punah di Indonesia
- Elang Jawa Satwa Langka Nasional yang Terancam Punah
- Maleo, Burung Langka Endemik Sulawesi dan Fakta Uniknya
Belum ada Komentar untuk "Mengenal Lebih Jauh Burung Merak Hijau yang Langka"
Posting Komentar