Melongok Cikananga Wildlife Center

Namanya keren Cikananga Wildlife Center (CWC) atau sebelumnya Pusat Penyelamatan Satwa (PPS). Lokasinya di Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


Cikananga Wildlife Center yang diresmikan 1 November 2003 itu fokus pada evakuasi satwa liar. Fasilitas yang disediakan CWC sangat lengkap.


Di sana terdapat Animal Rescue, Learning Wildlife Center (pusat pembelajaran satwa untuk hidup liar), dan Conservation Breeding Center (program pengembangbiakan spesies terancam punah). Semua akomodasi tersebut berada di lahan seluas 14 ha.


Sampai Juli 2009 jumlah satwa di CWC mencapai 266 individu. Dari jumlah itu kelompok aves paling besar, mencapai 151 individu. Berikutnya mamalia (33 individu) dan reptil (79 individu). Kelompok aves antara lain terdiri dari elang jawa Spizaetus bartelsi, elang brontok S. cirrhatus, kakatua tanimbar Cacatua goffini, dan merak Pavo muticus. Untuk mamalia ada orangutan Pongo pygmaeus, macan kumbang Panthera pardus melas, dan siamang Symphalangus syndactylus.


Satwa di Cikananga Wildlife Center yang kurun 2001-2005 pernah menampung sampai 3.433 individu itu, 90% berasal dari pehobi yang menyerahkan eksklusif kepada pihak CWC. Sisanya, 10% merupakan penyitaan dari operasi penertiban satwa dilindungi oleh CWC dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Berdasarkan peraturan pemerintah melalui SK Menhut No 479/Kpts-VI/1992 terdapat 95 jenis mamalia, 379 jenis burung, dan 30 jenis reptil yang statusnya dilindungi.


Mereka perlu dilindungi dengan banyak sekali pertimbangan. Selain populasi di alam kritis mempunyai peluang 20% punah dalam 5 tahun atau masuk 20% status genting dalam 20 tahun-sebarannya pun terbatas. Yang lain daya reproduksi satwa-satwa itu rendah, punya keunikan khas menyerupai bekantan atau merak jawa, serta menghindari satwa itu dari bahaya perburuan dan perdagangan ilegal.


Data Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Kebun Direktorat Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam mengatakan pada 1992 terdapat 68.746 orang yang mempunyai satwa dilindungi di seluruh Indonesia. Sekitar 25.426 orang diketahui berdomisili di Jakarta.


Kepemilikan mereka beraneka menyerupai satwa hidup (58.957 ekor), satwa opsetan (58.136 buah), dan mengoleksi bagian-bagian badan satwa (66.032 buah). Khusus satwa hidup, kepemilikan perorangan sedikit, berkisar 1-3 ekor. Ini bakal menjadi persoalan alasannya ialah mendorong terjadinya inbreeding. Pun peluang satwa untuk kembali ke alam sangat kecil tanpa proses rehabilitasi.


Belum ada Komentar untuk "Melongok Cikananga Wildlife Center"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel